Pengadilan Agama Bangil Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Bersama PT Pos Indonesia
Bangil, 2 Juli 2026 Pengadilan Agama Bangil mengikuti Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta daring mengikuti melalui Zoom Meeting dari media center masing-masing satuan kerja. Rapat koordinasi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi Agama serta Pengadilan Agama di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA)

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lingkungan Peradilan Agama dengan PT Pos Indonesia dalam pelaksanaan tata cara pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan teknis, evaluasi implementasi, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Narasumber juga menyampaikan solusi dan langkah strategis agar proses pemanggilan perkara dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Di Pengadilan Agama Bangil, kegiatan diikuti oleh unsur pimpinan, panitera, serta aparatur yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas kepaniteraan dan jurusita. Seluruh peserta mengikuti jalannya rapat dengan penuh perhatian serta aktif mencatat materi yang disampaikan oleh narasumber. Berbagai informasi yang diperoleh dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak.

Melalui forum koordinasi ini, Badilag dan PT Pos Indonesia menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung modernisasi layanan peradilan. Kesamaan persepsi antara seluruh satuan kerja menjadi faktor penting untuk mewujudkan proses administrasi perkara yang tertib, akurat, dan akuntabel. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi media berbagi pengalaman antar satuan kerja dalam menghadapi tantangan pelaksanaan di lapangan.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Bangil dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya terkait pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Pengadilan Agama Bangil senantiasa mendukung setiap kebijakan Mahkamah Agung dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






















Berita Terkait: