Pengadilan Agama Bangil Laksanakan Survei Lokasi Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Purwodadi
Bangil, 25 Juni 2026 – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Sidang di Luar Gedung yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026, Pengadilan Agama (PA) Bangil melaksanakan survei lokasi di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis, 25 Juni 2026.
Kegiatan survei ini merupakan bagian dari persiapan teknis guna menjamin kelancaran pelaksanaan sidang di luar gedung. Tim Pengadilan Agama Bangil melakukan peninjauan terhadap lokasi yang akan digunakan, meliputi kesiapan ruang sidang, fasilitas pendukung, aksesibilitas bagi masyarakat, serta aspek keamanan dan kenyamanan selama persidangan berlangsung.
div class="dispfile dispfileContainer">
Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Bangil dalam meningkatkan akses terhadap layanan peradilan bagi masyarakat. Melalui program ini, masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan dapat memperoleh layanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh.
Dengan dilaksanakannya survei lokasi ini, diharapkan seluruh rangkaian pelaksanaan sidang di luar gedung dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan pelayanan peradilan yang optimal kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Purwodadi dan sekitarnya. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Bangil dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






















Berita Terkait: