PA Bangil Kembali Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Purwodadi
Bangil, 26 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangil kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kantor Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan sidang di luar gedung yang kedua kalinya di Kecamatan Purwodadi, setelah sebelumnya sukses diselenggarakan pada Jumat, 19 Juni 2026.
Sidang di luar gedung ini merupakan kelanjutan dari program sidang keliling yang diselenggarakan Pengadilan Agama Bangil sebagai upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada di wilayah Kecamatan Purwodadi dan sekitarnya.

Pelaksanaan sidang di luar gedung bertujuan untuk memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan dengan menghadirkan proses persidangan lebih dekat kepada masyarakat. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum secara lebih efektif dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bangil.
Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar, didukung oleh koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama Bangil dan Pemerintah Kecamatan Purwodadi. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Bangil dalam memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, serta berorientasi pada kemudahan akses terhadap keadilan bagi masyarakat.
Dengan berlanjutnya pelaksanaan sidang di luar gedung di Kecamatan Purwodadi, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan peradilan secara mudah, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Bangil dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.






















Berita Terkait: