Universitas Nahdlatul Ulama Bangil Gelar Mimbar Terbuka Bahas Tingginya Permohonan Dispensasi Nikah
Bangil, 23 Juni 2026 – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Bangil kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat wawasan akademik dan kepedulian terhadap isu-isu hukum serta sosial melalui penyelenggaraan kegiatan Mimbar Terbuka bertema "Tingginya Angka Permohonan Dispensasi Nikah: Tantangan dan Solusi dalam Perspektif Hukum dan Sosial."

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 15.00 WIB di Lada Café ini menghadirkan Rifyal Fachri Tatuhey, S.H.I., M.H., Hakim Pengadilan Agama Bangil, sebagai narasumber utama. Kehadiran beliau memberikan perspektif yang komprehensif mengenai fenomena meningkatnya permohonan dispensasi nikah, baik dari sisi regulasi hukum maupun dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh para dosen serta mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Nahdlatul Ulama Bangil. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang menunjukkan tingginya antusiasme terhadap isu dispensasi nikah yang semakin relevan dalam praktik peradilan agama.
Dalam pemaparannya, Rifyal Fachri Tatuhey menjelaskan bahwa tingginya angka permohonan dispensasi nikah tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan faktor pendidikan, kondisi ekonomi, lingkungan sosial, serta pemahaman masyarakat terhadap ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara lembaga peradilan, institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat untuk menghadirkan solusi yang komprehensif guna menekan angka perkawinan usia dini.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami secara langsung praktik hukum yang diterapkan di Pengadilan Agama sekaligus mengaitkannya dengan teori yang dipelajari di bangku perkuliahan. Diskusi ini juga menjadi wadah untuk memperluas wawasan serta membangun kemampuan berpikir kritis dalam menyikapi persoalan hukum keluarga Islam yang berkembang di Indonesia.
Penyelenggaraan Mimbar Terbuka ini merupakan bagian dari upaya Universitas Nahdlatul Ulama Bangil dalam menghadirkan ruang akademik yang produktif melalui kolaborasi dengan para praktisi hukum. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai sarana penguatan kompetensi mahasiswa sekaligus mempererat hubungan antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mewujudkan pendidikan hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.






















Berita Terkait: