Pengadilan Agama Bangil Hadiri Penandatanganan PKS dengan MPP Kabupaten Pasuruan untuk Peningkatan Pelayanan Publik
Bangil, Selasa, 30 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangil menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangil, Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., beserta jajaran aparatur Pengadilan Agama Bangil serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Acara tersebut diawali dengan sambutan dari para pihak yang menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam sambutannya juga disampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan prima dan kepuasan masyarakat. Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh para pihak yang berwenang. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan.

Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan Pengadilan Agama dengan lebih mudah melalui Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan. Kehadiran layanan tersebut menjadi salah satu inovasi untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa harus melalui proses yang berbelit. Selain memberikan kemudahan akses, kerja sama ini juga mendukung terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Hal Ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Bangil untuk terus menghadirkan pelayanan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penandatanganan PKS ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pengadilan Agama Bangil dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.
Sinergi yang telah terjalin diharapkan dapat terus berlanjut melalui berbagai inovasi pelayanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata semangat BerAkhlak dan Bangga Melayani Bangsa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.






















Berita Terkait: