logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 4

Pengadilan Agama Bangil Hadiri Penandatanganan PKS dengan MPP Kabupaten Pasuruan untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Bangil, Selasa, 30 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangil menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangil, Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., beserta jajaran aparatur Pengadilan Agama Bangil serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Acara tersebut diawali dengan sambutan dari para pihak yang menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam sambutannya juga disampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan prima dan kepuasan masyarakat. Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh para pihak yang berwenang. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan.

Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan Pengadilan Agama dengan lebih mudah melalui Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan. Kehadiran layanan tersebut menjadi salah satu inovasi untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa harus melalui proses yang berbelit. Selain memberikan kemudahan akses, kerja sama ini juga mendukung terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Hal Ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Bangil untuk terus menghadirkan pelayanan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penandatanganan PKS ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pengadilan Agama Bangil dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.

Sinergi yang telah terjalin diharapkan dapat terus berlanjut melalui berbagai inovasi pelayanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata semangat BerAkhlak dan Bangga Melayani Bangsa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com