logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 22

Pengadilan Agama Bangil dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Perwalian Khusus Anak Yatim dan Fasilitas Sidang Virtual

Bangil, 25 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangil dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perwalian Khusus Anak Yatim yang Berada di Bawah Naungan Yayasan Berbadan Hukum serta Fasilitas Sidang Virtual (Teleconference) bagi Tahanan Kejaksaan yang Sedang Berperkara di Pengadilan Agama Bangil. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (25/6/2026).

Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangil, Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rutandi Gustawirya, S.H., M.H. sebagai bentuk komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

div class="dispfile dispfileContainer">

Kerja sama ini mencakup dua ruang lingkup utama, yaitu pelaksanaan perwalian khusus bagi anak yatim yang berada di bawah naungan yayasan berbadan hukum serta penyediaan fasilitas sidang virtual (teleconference) bagi tahanan Kejaksaan yang sedang menjalani proses perkara di Pengadilan Agama Bangil. Melalui kerja sama ini diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan tetap menjunjung tinggi prinsip akses terhadap keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Bangil menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa sinergi antar lembaga merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan persidangan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Bangil dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan semakin erat serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, berbiaya ringan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com