Sidang di Luar Gedung PA Bangil di Kecamatan Purwodadi Berjalan Lancar
Purwodadi, 19 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangil melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan sidang dimulai sejak pagi hari dengan agenda pemeriksaan beberapa perkara yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Bangil. Para pihak yang berperkara hadir di lokasi untuk mengikuti proses persidangan tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Bangil di Bangil, sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau.
Selama kegiatan berlangsung, jalannya persidangan didukung oleh aparatur kepaniteraan serta majelis hakim yang bertugas sesuai dengan pembagian perkara. Proses administrasi dan persidangan berjalan secara efektif dengan memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pihak Kecamatan Purwodadi.
Pihak kecamatan turut memberikan dukungan dengan menyiapkan ruangan serta sarana pendukung kegiatan sehingga pelaksanaan sidang dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Kehadiran layanan peradilan di wilayah kecamatan ini juga membantu masyarakat dalam menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Kegiatan sidang di luar gedung ini menjadi bagian dari agenda rutin Pengadilan Agama Bangil dalam rangka meningkatkan akses pelayanan peradilan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pelaksanaan yang berjalan lancar di Kecamatan Purwodadi diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.






















Berita Terkait: