Jurusita Pengadilan Agama Bangil Laksanakan Pengangkatan Sita Jaminan Berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Pasuruan
Bangil, 23 Juli 2026 – Jurusita Pengadilan Agama Bangil melaksanakan pengangkatan sita jaminan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Pasuruan Nomor 257/Pdt.G/2017/PA.Pas serta Surat Pengadilan Agama Pasuruan Nomor 1250/PAN.PA.W13-A23/HK2.6/VII/2026 tanggal 1 Juli 2026. Pelaksanaan pengangkatan sita dilakukan dalam perkara harta bersama berdasarkan permohonan pengangkatan sita yang telah dikabulkan oleh pengadilan.

Objek yang dilakukan pengangkatan sita jaminan berupa sebidang tanah kosong berdasarkan Sertipikat Hak Milik yang terletak di Jalan Raya Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Pengangkatan sita dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penetapan pengadilan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Pelaksanaan pengangkatan sita dihadiri oleh pihak-pihak yang berkepentingan serta dilakukan dengan memperhatikan prosedur administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jurusita memastikan seluruh tahapan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan amar penetapan yang telah diterbitkan, sehingga proses pengangkatan sita dapat terlaksana dengan baik tanpa mengabaikan hak dan kewajiban para pihak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejurusitaan dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap tindakan kejurusitaan dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas serta menjamin tertib administrasi dalam penyelesaian perkara.
Pengadilan Agama Bangil senantiasa berkomitmen melaksanakan setiap tugas pelayanan peradilan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pelaksanaan pengangkatan sita yang sesuai dengan prosedur, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat serta terwujud pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh pencari keadilan.






















Berita Terkait: