logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 26

Ketua Pengadilan Agama Bangil Laksanakan Koordinasi Pelaksanaan Sidang Perwalian Bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Instansi Terkait

Bangil, Senin, 13 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Bangil, Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., didampingi Panitera Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H., melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan sidang perwalian bersama Bupati Pasuruan H. Mochamad Rusdi Sutejo, S.M., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Rutandi Gustawirya, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan dr. Ani Latifah, M.Kes.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan sidang perwalian yang efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi ini diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Pengadilan Agama Bangil dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, dan Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas mekanisme pelaksanaan sidang perwalian serta langkah-langkah koordinatif yang diperlukan agar proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan penetapan perwalian. Ketua Pengadilan Agama Bangil menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi merupakan faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya dalam perkara perwalian yang menyangkut kepentingan terbaik bagi anak maupun pihak yang berada di bawah perwalian. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik diharapkan mampu menciptakan proses pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta komitmen bersama antarinstansi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga pelaksanaan sidang perwalian di wilayah hukum Pengadilan Agama Bangil dapat terlaksana secara optimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com