Apel Rutin Senin Pagi: Tingkatkan Disiplin Kerja dan Semangat Pelayanan Prima
Bangil, 20 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangil melaksanakan kegiatan Apel Rutin Senin Pagi yang bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Bangil. Apel dipimpin oleh Dra. Hj. Hamimah, M.H. dan diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, ASN, serta PPNPN. Kegiatan apel rutin menjadi sarana untuk memperkuat kedisiplinan, menyampaikan arahan, serta membangun semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan.

Dalam amanatnya, Dra. Hj. Hamimah, M.H. menyampaikan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangil harus senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mematuhi peraturan, serta melaksanakan setiap tugas berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kepatuhan terhadap aturan merupakan wujud komitmen dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Seluruh petugas PTSP diharapkan selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan dengan mengedepankan semangat Prima, yaitu pelayanan yang profesional, ramah, cepat, tepat, dan berintegritas. Pelayanan yang berkualitas akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pengadilan Agama Bangil.

Selain itu, beliau mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan koordinasi antarbagian, serta saling mendukung dalam menyelesaikan setiap tugas. Dengan kerja sama yang baik, berbagai target kinerja organisasi dapat dicapai secara optimal demi mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas. Apel rutin Senin pagi ditutup dengan doa bersama dan harapan agar seluruh aparatur senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta semangat dalam mengemban amanah. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan peradilan yang agung.






















Berita Terkait: