logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1777

Sidang Semu Oleh Mahasiswa Magang Di PA Bangil

 

 

10 Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN KEDIRI laksanakan praktek. Dalam hal ini mahasiswa prodi hukum keluarga islam lakukan praktek peradilan semu, tepatnya di ruang sidang 1 Pengadilan Agama Bangil, dalam praktek tersebut didampingi langsung oleh wakil ketua pengadilan agama Ibu Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.Hes, beliau mempersilahkan penuh kepada mahasiswa untuk melakukan praktek peradilan semu itu, dalam praktek tersebut mahasiswa mempraktekkan proses persidangan dengan beberapa perkara diantaranya, perkara cerai gugat, cerai talak, dispensasi kawin.

Dalam praktek persidangan tersebut mahasiswa dibagi menjadi tiga (3) majlis, majlis yang pertama menangani perkara cerai gugat, Noer Romi Amin Setiawan sebagai hakim ketua, Dwiana Rho Khuriyyatul Fikriyah, M. Yuslifar Amirul Fiki sebagai hakim anggota, dan putra perdana ali ridlo sebagai panitera pengganti, Alin Imanial Chusna sebagai penggugat, Muhammad Ihsan Kholil Sebagai Tergugat, Lailatun Nafiah dan Wahyu Romadhon Sebagai saksi-saksi, majlis yang kedua menangani perkara cerai talak, Wahyu Romadhon sebagai hakim ketua, Putra Perdana Ali Ridlo, Ira Zulfa Safitri sebagai  hakim Anggota, Churiyatus Salaamah sebagai panitera pengganti, M. Yuslifar Amirul Fiki sebagai Pemohon, lailatun nafia’h sebagai termohon, dan Noer Romi Amin Setiawan, Dwiana Rho Khurriyatul Fikriyah sebagai saksi-saksi, majlis yang ketiga menangani permohonan dispensasi kawin, Churiyatus Salamaah sebagai hakim ketua, Lailatun Nafiah, Alin Imanial Chusna sebagai hakim anggota, wahyu romadhon sebagai panitera pengganti, Noer Romi Amin Setiawan, Ira zulfa safitri sebagai Pemohon dari anaknya Dwiana Rho Khurriyatul Fikriyah, Muhammad Ihsan Kholil  , M Yuslifar Amirul Fiki sebagai Termohon dari anaknya Putra Perdana Ali Ridlo.

Setelah persidangan kami mendapatkan Apresiasi dan Evaluasi dari ibu wakil ketua pa bangil terhadap hasil praktek peradilan semu yang telah dilaksanakan, bahwasannya mahasiswa cukup menguasai serta mengetahui bagaiamana proses serta tahapan persidangan dalam hukum acara perdata meskipun terdapat proses atau tahapan yang belum di laksanakan. Dalam praktek tersebut setidaknya mahasiswa mengetahui bagaimana praktek persidangan yang baik dan benar menurut hukum acara perdata, dari sebelumnya hanya sebatas teori saja dari kesempatan yang luar biasa itu bisa dijadikan pengalaman serta ilmu yang bermanfaat untuk kedepannya Aamiin.


(PKL-Noer Romy Amin S)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com