logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 771

Pelayanan PTSP dari Sudut Pandang Mahasiswa

 

 

Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2014 mendefinisikan PTSP sebagai pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses mulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu. Pada pelaksanaannya, PTSP tidak hanya terbatas sebagai pemenuhan administrasi semata, akan tetapi sebagai tanggung jawab pemerintah dalam mengedepankan kepentingan masyarakat. Bagi masyarakat, adanya PTSP diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta mendapat kepastian dan jaminan hukum atas hak-hak yang dimilikinya. Dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan biaya ringan, Pengadilan Agama Bangil memberikan kemudahan dalam proses berperkara dengan menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Adapun pelayanan PTSP di Pengadilan Agama Bangil sangat memadai dan patut diapresiasi. Selain itu, juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang mendukung, juga pelayanan para stafnya yang ramah, sehingga membuat masyarakat yang berperkara merasa nyaman dan diayomi. Hal ini sesuai dengan motto PA Bangil, yakni PRIMA (Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel).

 

(PKL-Alin Imanial Chusna)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com