Pelayanan PRIMA PA Bangil Adakan Kegiatan Ini
![]() |
Jum'at, 11 Februari 2022. Pengadilan Agama Bangil kembali mengadakan Sidang diluar Gedung atau yang familiar masyarakat menyebutnya Sidang Keliling. Pada kesempatan kali ini sidang diadakan di Kantor Desa Lemahbang. Sidang dimulai pukul 09.00. Adapun jumlah perkara yang disidangkan yakni 33 perkara. Adapun susunan petugas berangkat yakni :
1. Dra. Hj. Masitah M.Hes sebagai Ketua Majelis
2. Hj. Alvia Agustina Rahmah, S.H sebagai Ketua Majelis
3. Nur Amalia Hikmawati S.HI sebagai Hakim Mediator
4. Siti Ulfah, S.H sebagai Panitera Pengganti
5. Moch Afif Afandi, S.Kom sebagai Administrasi & Laporan Mediasi
6. Nur Rohma Aminiyati, S.H., M.H sebagai Kasir
7. Reza Ali Wibowo, S.H sebagai Driver & Pembantu Umum
![]() |
Banyaknya jumlah perkara dan keterbatasan Hakim tidak menyurutkan semangat melayani kepada para pencari keadilan. Pelaksanaan sidang dibagi menjadi 2 ruangan dengan majelis tunggal. Adapun kedua belah pihak yang hadir berusaha dipertemukan titik permasalahan dan dicari jalan keluar terbaik oleh Hakim mediator. Masyarakat menyambut positif kegiatan ini. Salah satu pencari keadilan menuturkan " kami merasa terbantu dengan adanya sidang di kantor desa seperti ini memudahkan kami mengikuti persidangan tanpa harus jauh-jauh ke kantor PA." Pengadilan Agama Bangil juga berterima kasih kepada Kepala Desa Lemahbang serta perangkat dibawahnya karena dengan komunikasi yang baik bersama bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
(Tim-Fat)
























Berita Terkait: