logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 634

Pelayanan PRIMA PA Bangil Adakan Kegiatan Ini

 

 

Jum'at, 11 Februari 2022. Pengadilan Agama Bangil kembali mengadakan Sidang diluar Gedung atau yang familiar masyarakat menyebutnya Sidang Keliling. Pada kesempatan kali ini sidang diadakan di Kantor Desa Lemahbang. Sidang dimulai pukul 09.00. Adapun jumlah perkara yang disidangkan yakni 33 perkara. Adapun susunan petugas berangkat yakni :

1. Dra. Hj. Masitah M.Hes sebagai Ketua Majelis

2. Hj. Alvia Agustina Rahmah, S.H sebagai Ketua Majelis

3. Nur Amalia Hikmawati S.HI sebagai Hakim Mediator

4. Siti Ulfah, S.H sebagai Panitera Pengganti

5. Moch Afif Afandi, S.Kom sebagai Administrasi & Laporan Mediasi

6. Nur Rohma Aminiyati, S.H., M.H sebagai Kasir

7. Reza Ali Wibowo, S.H sebagai Driver & Pembantu Umum

Banyaknya jumlah perkara dan keterbatasan Hakim tidak menyurutkan semangat melayani kepada para pencari keadilan. Pelaksanaan sidang dibagi menjadi 2 ruangan dengan majelis tunggal. Adapun kedua belah pihak yang hadir berusaha dipertemukan titik permasalahan dan dicari jalan keluar terbaik oleh Hakim mediator. Masyarakat menyambut positif kegiatan ini. Salah satu pencari keadilan menuturkan " kami merasa terbantu dengan adanya sidang di kantor desa seperti ini memudahkan kami mengikuti persidangan tanpa harus jauh-jauh ke kantor PA." Pengadilan Agama Bangil juga berterima kasih kepada Kepala Desa Lemahbang serta perangkat dibawahnya karena dengan komunikasi yang baik bersama bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

(Tim-Fat)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com