Rapat Dinas Awal Tahun 2022
![]() |
Selasa, 04 Januari 2022. Pengadilan Agama Bangil mengadakan rapat awal tahun 2022. Rapat yang dihadiri oleh seluruh aparatur PA Bangil membahas beberapa poin guna mempersiapkan rencana strategis dalam mengarungi tahun ini. Ada beberapa hal yang menjadi bahan pembahasan rapat kali ini yakni :
1. New spirit untuk membangun kembali Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). PA Bangil senantiasa melakukan perbaikan dan berbenah guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Kedepan kantor harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna layanan. "Era internet sekarang menjadi raja yang harus bisa kita manfaatkan daya gunanya. Kita berikan pelayanan terbuka dan mudah diakses bagi mereka yang membutuhkan" Ujar KPA Bangil.
2. Transparansi dan sosialisasi DIPA TA 2022. Adapun sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris. Beliau memaparkan pelaksanaan program kerja 2022. Beberapa program tersebut adalah pelaksanaan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada bulan Februari, prodeo sejumlah 20 perkara bagi para pencari keadilan yang kurang mampu, sidang keliling untuk mempermudah para pihak menghadiri sidang tanpa harus datang ke kantor dengan sistem jemput bola pada kecamatan-kecamatan yang menjadi wilayah yurisdiksi PA Bangil.
3. Evaluasi Kinerja. Semangat tahun baru juga harus menyertai semangat kinerja. Tahun 2021 telah berlalu peningkatan kinerja tahun ini harus dilebihkan, dan harus lebih baik dari tahun kemarin. Diharapkan seluruh pelaporan selesai sebelum tenggat waktu yang ditentukan dan segera melangkah untuk program selanjutnya yang telah ditentukan.
![]() |
4. Penandatanganan pakta integritas. Seluruh aparatur yang hadir membaca serta berikrar pakta integritas. Integritas dalam bekerja sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 5S dan 5R harus selalu ditunjukkan dalam melayani dan bertegur sapa antar sesama aparatur.
5. Penyampaian hasil Bimtek "layanan bagi penyandang disabilitas". Hasil dari bimtek tersebut disampaikan oleh Panitera Pengganti Hindun Nuraini S.E. Melayani penyandang disabilitas membutuhkan perhatian khusus serta tetap memberikan hak-hak nya sama seperti pencari keadilan yang lain. Fasilitas hendaknya ditunjang bagi mereka yang disabilitas seperti WC atau toilet yang memadai dan cukup ruang, guiding block, serta etika dalam berinteraksi dan lain sebagainya.
Rapat ditutup dengan diskusi ringan guna kemajuan bersama serta pelayanan yang lebih baik.
(Tim-Fat)
























Berita Terkait: