logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1551

Pemberian Materi tentang Hukum Formil yang Berlaku di Pengadilan Agama Bangil

 

 

Mahasiswa sejumlah 10 orang dari Fakultas UIN Maliki Malang sedang melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dimulai pada 12 juli hingga 12 agustus 2021 di Pengadilan Agama Bangil. Kegiatan ini disambut dengan baik oleh keluarga besar Pengadilan Agama Bangil. Adanya kegiatan ini sebagai salah satu bentuk emplementasi secara sinkron antara program pembelajaran di kampus dengan program penguasaan teori dengan langsung terjun ke dunia kerja. Dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam beradaptasi di lingkungan pekerjaan, kreativitas, keterampilan dan mendorong mahasiswa agar mampu mengembangkan wawasan serta sikap profesional.

Beberapa program dan jadwal kegiatan telah tersusun dengan apik. Dimulai jam 08.00 pagi para mahasiswa akan mendapatkan materi yang suda dijadwalkan kemudian dilanjut dengan praktek lapangan. Pada jum’at (23 Juli 2021) materi yang disampaikan yaitu tentang “Hukum Formil Yang Berlaku di Pengadilan Agama” yang disampaikan langsung oleh Bapak Mulyadi, LC., M.H.I, Diruang sidang. Secara singkat Bapak Mulyadi, LC., M.H.I, menyampaikan bahwa hukum formil adalah Hukum Prosedural atau Hukum Acara yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama. Materi ini dirasa penting disampaikan kepada para mahasiswa karena terkait aturan/ tata cara yang harus ditempuh dalam mempertahankan atau menegakkan kaidah hukum materil.

Penyampaian materi dan diskusi dilakukan sangat asik. Berbagai pertanyaan diajukan oleh mahasiswa bahkan menceritakan persoalan yang ditemui selama mengikuti PKL ini. Hal ini sebagai bukti antusiasme terhadap materi tersebut. kegiatan ini menjadi diskusi yang sangat menarik sehingga banyak sekali pelajaran yang didapatkan oleh mahasiswa UIN Maliki Malang.

 

(Faizah)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]