Tampilan Baru POSBAKUM Pengadilan Agama Bangil
![]() |
POSBAKUM merupakan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, dalam pelaksanaannya POSBAKUM membantu masyarakat yang ingin berperkara tapi masih belum memiliki gugatan. Lembaga bantuan hukum yang bekerjasama dengan pengadilan Agama akan mengirimkan beberapa anggotanya ke pengadilan Agama, kemudian masyarakat bisa langsung mengunjungi POSBAKUM untuk membantu mereka dalam membuat gugatan secara gratis
Dari narasumber yang saya dapat, memaparkan bahwa pada awalnya POSBAKUM pengadilan Agama Bangil tidak bertempat di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu). Tahun 2019 sejak lemabaga bantuan hukum Karya Adil Bijaksana bergabung dengan Pengadilan Agama Bangil pelayanan POSBAKUM bertempat di ruang laktasi, kemudian sejak tahun 2020 akhir, pelayanan POSBAKUM di pindah untuk menjadi satu dengan PTSP. Tentunya hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam berperkara di Pengadilan Agama Bangil.
Prosedur untuk Lembaga bantuan hukum agar bekerjasama di Pengadilan Agama adalah dengan mengajukan proposal, kemudian setelah ada MOU dengan pengadilan maka akan dikontrak selama satu tahun. Untuk berikutnya jika Lembaga bantuan hukum ingin bekerjasama lagi dengan pengadilan maka harus mengajukan proposal pengajuan Kembali seperti di awal, tentunya tak hanya satu Lembaga bantuan hukum yang mengirimkan proposal untuk bisa bekerja sama dengan pengadilan Agama Bangil ini. Setidaknya ada dua sampai tiga Lembaga bantuan hukum yang mengajukan proposal Kerjasama dalam setiap tahun.
![]() |
Narasumber juga mengatakan bahwa, saat pandemic seperti ini masyarakat yang mengunjungi POSBAKUM berkurang. Pada hari biasanya saat tak ada pandemic pelayanan POSBAKUM akan sangat ramai terutama pada hari senin dan kamis, pada hari ramai tersebut, petugas yang berjaga sebanyak dua oraang, dan satu orang pada hari lainnya.
Berita Terkait: