Lagi-lagi.... Pengadilan Agama Bangil Datangi Kantor Desa Sengon Agung
![]() |
Jum’at, 23 Juli 2021 tepatnya di Kantor Desa Sengonagung Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, ada beberapa orang yang berkumpul dan menunggu antrian untuk dipanggil masuk di ruang persidangan, mereka dengan sabar menunggu giliran antriannya.
Iya benar, ternyata di Kantor Desa Sengonagung terdapat kegiatan “Sidang Diluar Gedung”, sidang diluar gedung atau biasa disebut dengan sidang keliling adalah Kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Bangil untuk menyelesaikan sengketa rumah tangga para pencari keadilan. Kegiatan persidangan yang biasanya dilakukan di ruang sidang Kantor Pengadilan Agama Bangil kini dilakukan di kantor desa tersebut dengan tujuan untuk memudahkan para pencari keadilan dalam menghadiri persidangan agar tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Bangil.
![]() |
![]() |
Satu persatu mereka para pencari keadilan dipanggil masuk oleh Panitera Pengganti Pengadilan Agama Bangil Wiwik Umroh, S.H. untuk menyelesaikan sengketa rumah tangga mereka dihadapan Majlis Hakim yang dipimpin Hj. Alvia Agustina Rahma, S.H. dan dibantu oleh 2 hakim anggota Nur Amalia Hikmawati, S.HI dan Mulyadi, Lc., M.HI, dan seorang mediator Firman Wahyudi, S.HI, rumah tangga yang tidak dapat mereka selesaikan secara kekeluargaan mau tidak mau memaksa mereka mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Bangil untuk mendapatkan putusan yang terbaik sebagai jalan keluarnya. Adapun petugas yang membantu pelaksanaan kegiatan ini Andik Kurniawan, S.HI, Ilul Kurniawati, S.HI dan Muhammad Nashiruddin Darajat, S.Kom.
Kegiatan sidang di luar gedung di kantor desa ini adalah yang ketiga kalinya, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2021 dan 11 Juni 2021. Adapun wilayah yurisdiksi yang dapat mengikuti sidang di sini adalah 3 (tiga) Kecamatan yang meliputi :
1) Kecamatan Purwodadi
2) Kecamatan Purwosari
3) Kecamatan Tutur
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Bangil dengan perkara berjumlah 15 perkara ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Berita Terkait: