Pengadilan Agama Bangil dan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi
Malang – Pada Hari Senin 27 Juli 2026, Ketua Pengadilan Agama Bangil, Ibu Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., beserta Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Gugatan, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), serta Penata Layanan Operasional menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan Pengadilan Agama Bangil.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Acara ini bertujuan memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun hubungan kelembagaan yang berkelanjutan antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban serta semangat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. Setelah itu, Ketua Pengadilan Agama Bangil memperkenalkan seluruh jajaran yang hadir kepada Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang beserta sivitas akademika. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh perhatian dan antusiasme. Suasana yang hangat mencerminkan komitmen bersama untuk membangun kerja sama yang produktif.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bangil, Ibu Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Bangil dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Beliau berharap mahasiswa dan dosen dapat memperoleh pengalaman praktis melalui kolaborasi dengan lembaga peradilan. “Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan menjadi jembatan dalam mengintegrasikan teori dan praktik sehingga mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa, dosen, serta aparatur peradilan melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Ibu Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H. Beliau juga menegaskan bahwa sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan akan memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan ilmu hukum Islam dan pelayanan kepada masyarakat.
Sambutan tersebut mendapat apresiasi dari seluruh peserta yang hadir. Selanjutnya, Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Ibu Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menyampaikan sambutan sekaligus memperkenalkan jajaran pimpinan fakultas kepada rombongan Pengadilan Agama Bangil. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini akan memberikan manfaat yang luas bagi pengembangan kompetensi mahasiswa maupun dosen melalui berbagai program kolaboratif. “Kerja sama ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat hubungan profesional antara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan Pengadilan Agama Bangil, sehingga pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Ibu Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag. Beliau juga berharap kerja sama tersebut dapat terus berkembang melalui berbagai program yang inovatif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, lulusan Fakultas Syariah akan semakin siap menghadapi tantangan di dunia profesional. Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai landasan dalam meningkatkan hubungan pembinaan antara kedua institusi melalui pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan membina hubungan profesional antara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan Pengadilan Agama Bangil dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan sumber daya manusia.
Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh kedua belah pihak yang kemudian diikuti dengan penyerahan dokumen dan sesi foto bersama. Penandatanganan tersebut menjadi simbol dimulainya kolaborasi yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi institusi maupun masyarakat. Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Bangil dan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.






















Berita Terkait: