Tinjau Lokasi Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung : PA Bangil Matangkan Persiapan Layanan Sidang Keliling
Pasuruan, 4 Juni 2026 – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan sidang di luar gedung yang dijadwalkan pada Jumat (5/6/2026), Pengadilan Agama (PA) Bangil melakukan peninjauan lokasi kegiatan di Kantor Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (4/6/2026).
Kegiatan peninjauan dilakukan sebagai bagian dari persiapan teknis guna memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan sidang di luar gedung telah siap digunakan. Selain itu, peninjauan juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang diperlukan agar proses persidangan dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Bangil dalam meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Selain melakukan pengecekan lokasi dan fasilitas yang akan digunakan, tim Pengadilan Agama Bangil juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Lemahbang terkait kesiapan pelaksanaan sidang di luar gedung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan teknis persidangan dapat terpenuhi dengan baik.
Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan sidang di luar gedung pada Jumat, 5 Juni 2026, dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sukorejo dan sekitarnya.






















Berita Terkait: