Ketua Pengadilan Agama Bangil Gelar Rapat Dinas Perdana Tekankan Integritas dan Sinergi Kerja
Bangil, 3 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Agama Bangil yang baru dilantik pada 2 Juni 2026 di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menggelar rapat dinas perdana pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangil.
Dalam rapat yang berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Bangil tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bangil menyampaikan pembinaan sekaligus arahan kepada seluruh aparatur sebagai langkah awal memperkuat kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Bangil menegaskan pentingnya menindaklanjuti dan melaksanakan secara berkelanjutan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/KMA/IX/2017. Selain itu, seluruh aparatur diharapkan memahami dan menjalankan ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 beserta kode etik yang berlaku.
Beliau juga mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tanggal 8 April 2009.
Selain aspek integritas dan etika, rapat dinas perdana tersebut juga membahas program kerja Pengadilan Agama Bangil sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga ke depan. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Bangil mengajak seluruh aparatur untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga integritas, memperkuat kerja sama, serta menanamkan kesadaran bahwa setiap individu merupakan bagian dari satu sistem yang saling mendukung.

Beliau juga menekankan pentingnya sikap bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta menerapkan prinsip “Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, dan Kerja Tuntas” guna mewujudkan kinerja yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada pelayanan. Untuk mendukung terwujudnya visi, misi, serta target kinerja Pengadilan Agama Bangil, seluruh aparatur diharapkan menerapkan prinsip manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling) secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
Mengakhiri pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Bangil mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita bekerja sama karena Bersama Kita Bisa!” tegas beliau.
Rapat dinas perdana ini menjadi momentum awal bagi kepemimpinan Ketua Pengadilan Agama Bangil yang baru dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.






















Berita Terkait: