PA Bangil Gelar Briefing Pagi Tekankan Pelayanan Prima dan Profesionalisme Aparatur
Bangil, 2 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangil kembali melaksanakan briefing rutin pagi pada Selasa (2/6/2026) di ruang tunggu PTSP Pengadilan Agama Bangil. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Zulfiatu Hifdzillah selaku Panitera Muda Permohonan dan diikuti oleh para Panitera Muda, panitera pengganti, jurusita, pejabat struktural dan fungsional, PPPK, petugas PTSP, serta tenaga alih daya (outsourcing).
Dalam arahannya, Zulfiatu Hifdzillah menyampaikan perkembangan jumlah perkara dispensasi kawin yang ditangani Pengadilan Agama Bangil. Hingga bulan Mei 2026, tercatat sebanyak 330 perkara dispensasi kawin telah diterima dan diproses. Peningkatan jumlah perkara tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan layanan peradilan di bidang permohonan dispensasi kawin yang harus diimbangi dengan kinerja yang optimal dari seluruh aparatur.

Meskipun jumlah perkara yang ditangani terus meningkat, Zulfiatu Hifdzillah mengajak seluruh pegawai untuk tetap menjaga semangat, dedikasi, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Ia menegaskan bahwa meningkatnya beban perkara hendaknya menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda terdepan pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, petugas PTSP diingatkan untuk senantiasa memberikan pelayanan yang PRIMA (Profesional, Ramah, Ikhlas, Melayani dan Akuntabel) kepada para pencari keadilan, sehingga tercipta pelayanan yang cepat, tepat, dan memuaskan.
Melalui briefing rutin pagi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangil dapat terus meningkatkan sinergi dan kualitas pelayanan, serta menjaga komitmen dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang unggul dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.






















Berita Terkait: