logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 182

PA Bangil Hadiri Rapat Koordinasi se-Wilayah Kordinator Malang Bahas Kebijakan PTA dan Temuan Bawas MA

 

 

 

Bangil, 23 Mei 2025 – Pengadilan Agama Bangil menunjukkan komitmennya dalam menjaga sinergitas dan responsivitas terhadap kebijakan peradilan. Drs. H. Ihsan Halik, SH.MH., selaku Ketua Pengadilan Agama Bangil, didampingi oleh Panitera dan Plt. Sekretaris, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) sewilayah koordinator Malang. Bertempat di Aula Sidang Utama Pengadilan Agama Kabupaten Malang, pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyikapi berbagai isu strategis, khususnya kebijakan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dan temuan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Rakor ini merupakan agenda rutin yang mempertemukan pimpinan dan jajaran teknis dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah koordinator Malang. Tujuannya tak lain adalah untuk menyamakan persepsi, menguatkan koordinasi, serta mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan peradilan agama. Kehadiran perwakilan PA Bangil secara lengkap menunjukkan keseriusan dalam menyerap informasi dan berpartisipasi aktif dalam setiap keputusan yang diambil.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Koordinator Wilayah Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah SH.MH.,. Di bawah arahan beliau, agenda Rakor difokuskan pada dua poin utama yang sangat krusial: menyikapi kebijakan terbaru dari Pengadilan Tinggi Agama dan menindaklanjuti temuan-temuan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung. Kedua agenda ini memiliki implikasi langsung terhadap kinerja dan integritas lembaga peradilan.

Pembahasan mengenai kebijakan PTA Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang seragam, seluruh Pengadilan Agama di wilayah Malang dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut secara efektif dan efisien, guna mewujudkan peradilan yang lebih modern dan berkeadilan.

Selain itu, temuan Bawas MA menjadi perhatian serius dalam rapat ini. Badan Pengawas MA memiliki peran vital dalam memastikan akuntabilitas dan profesionalisme aparatur peradilan. Oleh karena itu, setiap temuan yang disampaikan harus ditindaklanjuti dengan serius, untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan standar etika dan hukum. Diskusi mendalam mengenai hal ini menunjukkan komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri.

Drs. H. Ihsan Halik, SH.MH., turut menyampaikan poin-poin yang menjadi temuan Bawas MA di Pengadilan Agama Bangil. Beliau menekankan, ” pentingnya kolaborasi antar-satuan kerja dalam menyelesaikan setiap permasalahan, serta perlunya adaptasi terhadap dinamika hukum yang terus berkembang”.

Kehadiran Panitera dan Plt. Sekretaris PA Bangil juga sangat vital dalam rapat ini. Panitera memiliki peran kunci dalam administrasi perkara, sementara Plt. Sekretaris bertanggung jawab atas manajemen perkantoran dan keuangan. Keterlibatan mereka memastikan bahwa setiap kebijakan dan temuan yang dibahas dapat diintegrasikan dengan baik dalam operasional harian Pengadilan Agama Bangil.

Ketua PA Bangil menyatakan harapannya agar, “Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan rumusan langkah-langkah konkret yang akan diimplementasikan di masing-masing Pengadilan Agama. Dengan demikian, kualitas pelayanan hukum di wilayah Malang, khususnya di Pengadilan Agama Bangil, dapat terus meningkat, sejalan dengan harapan masyarakat akan peradilan yang bersih, transparan, dan professional”.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi wadah untuk bertukar informasi, tetapi juga sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama antar-Pengadilan Agama di wilayah Malang. Sinergitas ini menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, demi mewujudkan visi Mahkamah Agung dalam menciptakan peradilan yang agung.

TIM IT

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]