DDTK Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan PTSP
DDTK SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PTSP
![]() |
![]() |
Bangil, 21 Oktober 2020
Semangat yang ditunjukkan oleh seluruh warga PA Bangil dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) begitu nyata. Kali ini, Pimpinan menggelar DDTK atau lebih dikenal dengan (Diklat di Tempat Kerja). Materi yang disampaikan yakni 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) dan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin). Seluruh pegawai dan staff wajib menerapkan 5 S dan 5 R, utamanya bagi petugas PTSP sebagai garda terdepan dalam melayani para pencari keadilan. " 5 S dan 5 R ini menjadi hal wajib yang harus diterapkan sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi para masyarakat pencari keadilan" ungkap Dra. Hj. Muzayyanah, M.H selaku Panitera.
























Berita Terkait: