logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 253

Penutupan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Tenaga Teknis Kepaniteraan dan CPP 2025: Wujudkan SDM Unggul untuk Layanan Peradilan Modern

 

 

 

Bangil, 13 Januari 2025 – Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Pegawai Pengadilan (CPP) tahun 2025 resmi ditutup. Acara yang berlangsung selama lima hari ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari panitera muda, staf kepaniteraan pengadilan dari seluruh wilayah Jawa Timur.

Hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Ahmad Syafii, S.H., M.H., dalam sambutan penutupnya mengapresiasi semangat para peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan tenaga teknis yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujar beliau.

Tujuan dan Materi Bimbingan Teknis

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dasar dalam tugas-tugas teknis kepaniteraan, memperkuat pemahaman tentang hukum acara, serta membekali peserta dengan kemampuan teknis administrasi peradilan berbasis digital. Materi yang diberikan meliputi:

1. Pemahaman Hukum Acara Perdata dan Perdata Agama

Peserta diberikan pembekalan tentang dasar-dasar hukum acara perdata dan aplikasinya di Pengadilan Agama.

2. Penggunaan Sistem e-Court dan e-Litigation

Peserta dilatih untuk mengoperasikan sistem layanan peradilan berbasis elektronik, termasuk pengelolaan pendaftaran perkara dan sidang daring.

3. Manajemen Arsip dan Administrasi Kepaniteraan

Materi ini difokuskan pada teknik pengelolaan dokumen perkara yang efektif dan efisien, mendukung proses kerja yang transparan.

4. Penguatan Integritas dan Etika Profesi

Sesi ini bertujuan membangun kesadaran akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.

Harapan Pasca Pelatihan

Dalam penutupan acara, Ketua Panitia Bimtek, Hj. Nur Azizah, S.H., menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di tempat kerja masing-masing. "Kompetensi teknis yang telah kalian pelajari harus diterapkan untuk mendukung terciptanya peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan," tuturnya.

Acara penutupan diakhiri dengan pemberian sertifikat kepada seluruh peserta serta penghargaan kepada tiga peserta terbaik yang menunjukkan kinerja luar biasa selama pelatihan.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan yang modern dan akuntabel.

TIM IT

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com