Penutupan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Tenaga Teknis Kepaniteraan dan CPP 2025: Wujudkan SDM Unggul untuk Layanan Peradilan Modern
![]() |
Bangil, 13 Januari 2025 – Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Pegawai Pengadilan (CPP) tahun 2025 resmi ditutup. Acara yang berlangsung selama lima hari ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari panitera muda, staf kepaniteraan pengadilan dari seluruh wilayah Jawa Timur.
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Ahmad Syafii, S.H., M.H., dalam sambutan penutupnya mengapresiasi semangat para peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan tenaga teknis yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujar beliau.
![]() |
Tujuan dan Materi Bimbingan Teknis
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dasar dalam tugas-tugas teknis kepaniteraan, memperkuat pemahaman tentang hukum acara, serta membekali peserta dengan kemampuan teknis administrasi peradilan berbasis digital. Materi yang diberikan meliputi:
1. Pemahaman Hukum Acara Perdata dan Perdata Agama
Peserta diberikan pembekalan tentang dasar-dasar hukum acara perdata dan aplikasinya di Pengadilan Agama.
2. Penggunaan Sistem e-Court dan e-Litigation
Peserta dilatih untuk mengoperasikan sistem layanan peradilan berbasis elektronik, termasuk pengelolaan pendaftaran perkara dan sidang daring.
3. Manajemen Arsip dan Administrasi Kepaniteraan
Materi ini difokuskan pada teknik pengelolaan dokumen perkara yang efektif dan efisien, mendukung proses kerja yang transparan.
4. Penguatan Integritas dan Etika Profesi
Sesi ini bertujuan membangun kesadaran akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.
![]() |
Harapan Pasca Pelatihan
Dalam penutupan acara, Ketua Panitia Bimtek, Hj. Nur Azizah, S.H., menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di tempat kerja masing-masing. "Kompetensi teknis yang telah kalian pelajari harus diterapkan untuk mendukung terciptanya peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan," tuturnya.
Acara penutupan diakhiri dengan pemberian sertifikat kepada seluruh peserta serta penghargaan kepada tiga peserta terbaik yang menunjukkan kinerja luar biasa selama pelatihan.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan yang modern dan akuntabel.
TIM IT

























Berita Terkait: