Pengadilan Agama Bangil Laksanakan Vaksinasi Covid 19
Rabu, (03/03/2021)
Untuk mendukung program pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi covid 19 di seluruh wilayah Indonesia Pengadilan Agama Bangil selaku instansi pemerintah siap mengimpementasikan hal tersebut. Tujuan pemerintah mengadakan vaksinasi adalah untuk menekan kenaikan angka masyarakat Indonesia yang positif terpapar virus covid 19. Apalagi seperti diketahui pandemi yang mewabah di seluruh dunia ini sudah banyak memakan korban jiwa, bahkan di Indonesia sendiri sudah puluhan ribu nyawa melayang dengan percuma.
Prosedur yang di lalui dalam vaksinasi ini adalah 4 (empat) tahap yaitu registrasi, tahap verifikasi riwayat kesehatan dan permintaan persetujuan peserta, kemudian dilanjutkan dengan tahap pengecekan kondisi dan kesehatan, dan terakhir adalah tahap penyuntikan vaksin pada lengan kiri.
Semua peserta merasa mantap dengan kegiatan vaksinasi ini karena selain dijamin pemerintah aman, vaksin ini juga sudah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Vaksinasi dilakukan untuk masing-masing orang sebanyak dua kali. Setelah vaksin pertama ini rencananya akan ada vaksin lanjutan pada waktu dua minggu yang akan datang.
Kegiatan vaksinasi berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala suatu apapun. Semoga dengan adanya vaksinasi ini penularan virus covid-19 dapat ditekan sehingga Indonesia segera bebas dari corona, masyarakat dapat beraktivitas secara normal, ekonomi menjadi lebih stabil, Indonesia sehat dan negara maju.
(Mul/Tim-red)
Berita Terkait: