SOSIALISASI E-COURT PADA PENGADILAN AGAMA BANGIL
![]() |
Pengadilan Agama Bangil terus berusaha meningkatkan pelayanan dan kemudahan berperkara kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Bangil. Adapun layanan yang mulai digalakan adalah pelayanan e-court. Dalam rangka untuk lebih melamcarkan pelayanan dan pemahaman mengenai pelaksanaan e-court di Pengadilan Agama Bangil, maka dilaksakanan sosialisasi e-court.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangil. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Cakim, Pejabat Kesetariatan serta para Advokat yang ikut mendengarkan sosialisasi e-court tersebut.
![]() |
![]() |
Kegiatan diawali dengan kata pengantar dari Ketua Pengadilan Agama Bangil Ibu Dra. Hj. Noor Asiah Setelah itu sosialisasi penjelasan fitur dan fungsi dari E-Court. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan simulasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangil Ibu Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H simulasi tersebut dimulai dengan paparan singkat dan tanya jawab seputar teknis penerimaan perkara e-court mulai dari e-filing, e-skum dan e-summons dan teknis lainnya. Ke depannya semoga Pengadilan Agama Bangil akan lebih meningkatkan kinerja lagi dalam menerima perkara e-court.
Pengadilan Agama Bangil terus berusaha meningkatkan pelayanan dan kemudahan berperkara kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Bangil. Adapun layanan yang mulai digalakan adalah pelayanan e-court. Dalam rangka untuk lebih melancarkan pelayanan dan pemahaman mengenai pelaksanaan e-court di Pengadilan Agama Bangil, maka dilaksanakan sosialisasi e-court.
TIM IT
Berita Terkait: